KedaiPena.Com – Anggota Pansus Angket KPK DPR RI, Muhammad Misbakhun sempat mengancam akan membekukan anggaran KPK-Polri.
Ini dilakukan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan lembaga anti rasuah tersebut tegas menolak terlibat dalam pemanggilan paksa Miryam S. Haryani ke sidang angket.
Kendati demikian, nampaknya sikap politikus Partai Golkar ini mulai melunak. Sebab, ketika kembali ditanya soal ancaman pembekuan anggaran KPK-Polri, Misbakhun menegaskan pembekuan anggaran Polri dan KPK ITU baru sebatas wacana saja.
“Pembekuan anggaran itu kan baru wacana bahwa kita punya hak budgeter, tentunya hak itu harus digunakan hati-hati,” ucap Misbakhun, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Tidak hanya itu, Misbakhun juga menambahkan, bahwa rencana pembekuan tersebut juga perlu melalui pembahasan rapat di internal pansus.
Bahkan, lanjut Misbakhun, seluruh fraksi harus juga menyetujui jika hendak menerapkan pembekuan anggaran.
“Nanti kita akan rapat internal, terkait pansus kita akan tahu setelah tanggal 3 kita akan lakukan apa, saya kan bukan penentu sendiri ada partai lain juga,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh